09 June 2010

Hukuman Pelaku Video Mesum dan Penyebarnya


Tips Online , Menonton Berita TV dengan beberapa narasumber (Marwoto Soeto, Farhad Abbas, Edmond Makarim) membicarakan kasus beredarnya Video Mesum (mirip) Ariel VS Luna Maya, Ariel VS Cut Tari dan katanya akan ada lagi Airel VS oknum artis lainnya (ada 23 katanya) sampai di Twitter Ariel Peterpan berubah menjadi Ariel PeterPon ternyata hubungan badan itu sendiri ternyata tidak ada masalah (tidak melanggar hukum) justru yang bersalah itu rupanya adalah si penyebar (pencuri data dan menyebarkannya) asal tidak berniat mempublikasikannya. Jadi tindakan Ariel VS Luna dan lain-lainnya itu ternyata sah-sah saja asal suka sama suka dan bukan tempat umum, asal motivasi mereka merekamnya tidak untuk di publikasikan ok ok aja. Yang akan kena pasal 282 dan mendapat hukuman berat itu adalah penyebar video mesum itu ... Baru tahu norma hukum di Indonesia sudah sedemikian majunya ... dapat menyamai negara-negara sekuler Barat lainnya ... sebuah kemajuan ....

6 comments:

secangkir teh dan sekerat roti said...

apaan nih...?
hukumanya pergi dari sini, bikin malu aja

Faisal Hilmi said...

Ya.. harus dihukumlah, wonk zina! Lau nggak akan ada penyakiot

Indonesia Blogger Teens! said...

zina = hukum cambuk / razam, ok!

hearthuman said...

mudah2n pada tobat deh...

romailprincipe said...

Kita tidak lebih baik dari Ariel itu sendiri...

Tips Online said...

terima kasih respon teman-teman buat@romailprincipe : lho..kita jauh lebih baik...karena tidak melakukan itu dan mengekposnya kan...

Post a Comment

Silakan Tinggalkan Komentar Anda

 

Download Templates