19 December 2009

Tips untuk menyelesaikan kasus Bank Century


Sebagai orang awam tentang perbankan dan bagaimana "rekayasa keuangan" atau mungkin lebih tepat "mengibuli keuangan negara" itu terjadi dan polemik serta perang opini di media massa terjadi, maka Tips Online ... pun tergerak untuk ikut nimbrung ... (mudah-mudahan tidak menambah bikin runyam) ... Tips Online mencoba memberikan Tips atau mungkin lebih tepat disebut masukan ... untuk pihak-pihak yang mencoba menguraikan permasalahan ini (Pansus Hak Angket Century) .. mudah-mudahan apa yang disampaikan Tips Online ini bermanfaat:
  1. Murnikan Niat dan motivasi kita, bahwa niat kita dalam menyelesaikan kasus ini adalah bagaimana kalau kita menyelamatkan uang negara semaksimal mungkin (kalau memungkin dana 6,7 triliyun itu kembali - dapat menurut hukum kan ..baik) atau sekurang-kurangnya modus penilapan uang negara ini jangan sampai terulang lagi. Kuncinya pihak-pihak yang berbuat mesti mendapat hukuman setimpal ... jangan hukuman lebih rendah dari pencuri "CD" (maaf ... celana dalam) dan pencuri semangka.
  2. Hitungan orang awam sajalah ... Pansus Angket yang memakan biaya persidangan dan sebagainya menghabiskan milyaran rupiah ini, hendaknya dapat mengungkapkan sampai tuntas ... mesti ada hasilnya ... kalau tidak ada hasil ... mendingan lain kali jangan sok-sok an membentuk pansus atau menggunakan hak angket ... ngabisin uang negara ... lebih baik perbaiki sekolah-sekolah yang udah rusak berat ...hasil disini bukannya sebatas menurunkan menteri atau wakil presiden ... hasilnya uang sebisa mungkin di kembalikan dan pelaku di tangkap dan di hukum ... jadi jika menemukan unsur pidana segera aparat hukum di libatkan ...
  3. Waktu yang diberikan kepada pansus adalah 2 x 30 hari, sesuai dengan point 2 maka jika belum menunjukkan hasil kalau perlu di perpanjang 2 x 15 hari, bahkan kalau juga masih belum langsung pakai penalti (seperti final sepak bola aja ... nggak apa-apa...udah terlanjur basah ... sekalian)... Intinya mesti ada hasil nya..
  4. Sekali lagi..ingat tujuan dari pansus ... mau menyelidiki proses bail out ini yang sudah tercium aroma menilap uang negara dengan berbagai rekayasa ... bukan untuk menurunkan atau menjatuhkan seseorang ... jika memang nanti akibat dari proses ini ada yang mesti di berhentikan dan bahkan di dakwa ... itu hanya efek... bukan tujuan ...


18 December 2009

Selamat Tahun Baru Hijriah 1431 H


Tahun Baru Hijriah 1431 H mari kita jadikan momentum untuk melakukan Introspeksi menyeluruh terhadap semua aspek pada diri kita, membuat Azzam baru pada tahun ini untuk terus memperbaiki diri menuju pribadi yang paripurna, menekan dan bahkan menghilangkan segala bentuk kekurangan dalam bersikap, bertindak dan sifat-sifat tercela yang tidak semestinya ada pada pribadi kita kemudian menggantikannya dengan sikap-sikap terbaik ...
Meningkatkan ibadah ... dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT ...

Dalam memperingati Tahun baru Hijriah ini sebagian umat Islam melakukan kegiatan-kegiatan yang Islami, namun ada sebagian dari kita yang membuat acara yang bersifat tradisi dan tidak irasional ... bahkan dari sisi Agama Islam bisa jadi itu salah ....
Pencucian keris ... bahkan menunggu kotoran sapi dan air seninya yang di percaya merupakan penjelmaan salah seorang kiyai ... yang dipercaya dapat memberi berkah dalam kehidupan ... terlihat dari tayangan sebuah televisi ... beberapa ibu-ibu ... membasuh mukanya dengan air bekas sapi ..kemukanya... benar-benar sangat irasional ...


11 December 2009

Pencuri "CD", dan Pelaku Mesum



Menarik sekaligus membuat hati makin miris ketika menonton sebuah acara berita kriminal di TPI, seorang bapak-bapak mengambil "CD" (celana dalam) di jemuran untuk membersihkan hp nya yang terjatuh (menurut pengakuan si pelaku...), walaupun sudah ada kata maaf dari yang punya "DVD" eh ... salah "CD" ... namun karena sudah di proses di kepolisian bahkan kejaksaan ... maka si pelaku akan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara ... (kalau begitu sekalian aja ... ambil/curi dengan isinya ... ya... he..he...), jadi mirip kisah pencuri semangka yang juga mendapat ancaman hukuman yang sama ... walaupun si empunya sudah memaafkan ...
Sementara itu, setelah berita pencuri "CD" tadi di ikuti dengan berita tertangkapnya sepasang remaja berbuat mesum ... di perumahan ... dimana mereka berbuat di rumah orang yang tidak mereka kenali ...yang kebetulan lagi di tinggal si empunya ... hanya tinggal anaknya ... dengan menyogok sianak ... merekapun berbuat mesum di rumah orang (nggak ..punya uang kali..untuk menyewa kamar ....). Setelah tertangkap basah siempunya rumah dan di bawa ke pos satpam perumahan ... akhirnya di bawa ... ke kantor polisi ... dan mau tau apa hukuman yang menanti untuk pasangan mesum ini .... akan di kembalikan ke orang tuanya saja ... (mungkin disertai nasehat ... lain kali kalau berbuat ... jangan di rumah orang ya.... di hotel aja ..). Aduuuuuhhhh .... bagaimana ... hukum kita..... bukankah si pencuri "CD" bisa diselesaikan di luar jalur hukum ... tidak mesti sampai lima tahun hukuman ... dan bukankah pasangan mesum ini yang seharusnya dihukum 5 tahunan ... karena terbukti berbuat mesum/asusila (dirumah oang lagi...) ... tapi malah hanya dikembalikan ke ortunya ...


08 December 2009

Tips Melanggar hukum di Indonesia


Tips Online berikut ini bukan bermaksud mengajak atau menganjurkan pembaca untuk melakukan pelanggaran hukum, namun itu semua lahir atau sebuah parodi terhadap hukum di negara kita ini (tepat ndak ... ya...istilah parodinya ... pokoknya semacam keprihatinan/sindiran terhadap hukum maupun aparat penegak hukumnya...) sekali lagi tidak bermaksud menganjurkan .... Inilah tip-tip nya itu :

  1. Jika ingin melakukan kritik atas apapun, baik itu pelayanan maupun yang lainnya jangan tanggung-tanggung, libatkan seluruh massa. Jika perlu satu kampung, kerahkan seluruh komunitas baik di dunia maya (grup, jejaring sosial, milis, blogger), didarat (arisan, dsbnya), dilaut dan di udara (apa ada ya.... tu Handphone, ORARI atau stasiun TV dan Radio), karena kalau sendiri akan kalah ...
  2. Jika ingin mencuri atau korupsi juga jangan tanggung-tanggung, mesti triliyunan agar nanti sebagian bisa digunakan untuk menyogok aparat penegak hukum dan sebagian lagi untuk kabur dan mengembangkan usaha di negara yang tidak ada perjanjian ekstradisi dengan negara kita ... jika tidak ..ya..seperti pencuri semangka itu... sebuah semangka bisa ancamannya 5 tahun penjara ... sementara yang triliyunan bebas sebebas-bebasnya
Ya... udah itu aja ... semakin banyak nulisnya ...makin kesal ...namun jika kita berakal sehat lebih baik untuk tidak melanggar hukum ... cuma bagaimana jika kita ingin menuntut hak kita ... pasrah aja ... lho ...itu kan hak kita untuk mendapat pelayanan yang baik dan sebagainya ... ya.. tapi harus liat dulu... siapa tu orang yang kita tuntut .. jadi kalau gitu kita harus pandang bulu ... bulu apaan .. maksudnya untuk menegakkan hukum mesti pandang bulu ... ya... udah lah...
 

Download Templates